Pilih layanan


A. PEMBARUAN PERJANJIAN KERJA PERORANGAN (PEKERJA RUMAH TANGGA)
Syarat: 1. Copy Paspor 2. Copy Iqomah/ Izin Tinggal 3. ID Kafil 4. PMI dan Kafil/ Kuasa datang bersama untuk tandatangan

Syarat untuk mengajukan Exit melalui Maktab Amal

a. Datang ke KJRI Jeddah melalui mekanisme janji temu
b. Memiliki izin tinggal (iqomah) yang tidak diperpanjang oleh perusahaan ataupun tidak dibuatkan sama sekali.
c. Status tidak dilaporkan kabur, dan tidak memiliki denda lalu lintas.
d. Jika pengikut (istri, anak), maka harus membayar rusum iqomah mereka.
e. Memegang paspor sendiri
f. Tidak memiliki tuntutan apapun pada perusahaan tempat bekerja
g. Bersedia membeli tiket sendiri

Layanan ini tidak dipungut Biaya atau GRATIS


Anda dapat berkonsultasi tentang perekrutan tenaga kerja baru melalui janji temu ini
(untuk organisasi atau perusahaan)

Langkah perekrutan Rekrutmen Tenaga Kerja Indonesia baru
https://peduliwni.kemlu.go.id/employment/

1. Mendaftar dan mengunggah semua dokumen yang diperlukan melalui situs web berikut
Silakan Unduh Manual di halaman terakhir
https://janjitemu.kjrijeddah.id/naker


persyaratan untuk merekrut tenaga kerja Indonesia:

1. Kontrak antara perusahaan dan kantor perekrutan

2. Surat resmi dari Kementerian Luar Negeri

3. Salinan visa

4. Daftar Komersial

5. Kartu identitas pemilik

6. Perusahaan Alamat Nasional

7. Pernyataan dari perusahaan

8. Kontrak kerja dalam dua bahasa (Indonesia dan Arab) yang disahkan oleh Kamar Dagang dan Industri pada halaman terakhir

9. Semua kertas dicetak dengan kertas perusahaan

String.naker_labor_desc_17

String.naker_labor_desc_18

String.naker_labor_desc_19

String.naker_labor_desc_20
https://ratification.mofa.gov.sa/ApostilleRatification/Create

Video Panduan